Minggu, 17 November 2013

Pendidikan Islam (PENDIS) sebagai Cermin Pendidkan Antisekularisme di Indonesia



Geli dan jengkel bila mendengar seseorang yang mengatakan agama Islam itu hanya untuk di masjid, di majlis taklim,di sekolah Islam dan di pesantren. Alquran dan hadits cukup disampaikan di tempat-tempat ibadah saja. Agama Islam harus dicopot, disingkirkan, dipinggirkan, dan dipisahkan dari urusan negara. Paham yang memisahkan urusan negara, yang dalam konteks ini adalah pendidikan dengan agama inilah yang disebut Dr. M. Rizieq Syihab sebagai  sekularisme. Ini sama saja menghina sekolah Islam dan pesantren yang sebenarnya juga lembaga pendidikan di negara ini. Orang-orang sekular mungkin sengaja atau tidak sadar telah mengabaikan sejarah pesantren dan sekolah Islam yang sangat berperan dan berpengaruh untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. 


            Bicara sejarah pendidikan di Indonesia, siapa lagi kalau bukan Ki Hajar Dewantara dengan taman siswanya yang sebenarnya sekolah warisan Belanda dan memiliki paham sekularisme serta bercorak theosofi dan kebatinan. Padahal Indonesia juga punya KH.Hasyim Asy’ari dengan Pesantren Nadlatul Ulamanya, KH.Ahmad Dahlan dengan sekolah Muhamadiyahnya,dan Mohammad Natsir dengan PENDISnya. Timbul pertanyaan, mengapa bukan dari tiga tokoh itu yang dipilih menjadi ikon pendidikan nasional? 

Memang benar, sejarah ditulis oleh tinta kekuasaan yang buram, bukan dengan fakta sejarah yang terang. Tiar Anwar Bachtiar,M.Hum, Peneliti Sejarah dan Ketua Umum Pemuda PERSIS mengatakan saat itu kelompok nasionalis yang tergabung dalam PNI (Partai Nasional Indonesia) mengambil jarak yang serius dengan kelompok Islam. Hal ini karena kelompok Islam menerima Islam sebagai dasar negara Indonesia, sedangkan kelompok nasionalis menolaknya. Soekarno dan anggota kelompok nasionalis yang  menguasai pemerintahan saat itu sedang tidak senang dengan kelompok Islam. Kemudian Soekarno dan M.Yamin (menteri pendidikan saat itu yang mengusulkan kepada presiden Soekarno, tanggal 2 Mei menjadi hari pendidikan nasional) tidak serius melihat pesantren dan sekolah Islam sebagai lembaga pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, sangat dimengerti mengapa Soekarno tidak memilih tokoh Islam seperti KH. Hasyim Asy’ari atau KH.Ahmad Dahlan atau Mohammad Natsir menjadi ikon pendidikan nasional.

            Almarhum Ustadz Hussein Umar, Ketua Dewan Dakwah  Islam Indonesia (DDII) dalam buku Dilema Mayoritas karya Artawijaya, mengungkapkan bahwa sejarah bangsa ini adalah sejarah yang dipenuhi oleh perjuangan umat Islam. Tapi sampai saat ini,kita selalu dikhianati dan dipinggirkan! Sejarah yang  penuh selubung khianat ini, harus diluruskan! Dirinya kecewa dengan generasi muda Islam yang cenderung mengabaikan sejarah. Padahal mereka berlayar setelah badai reda. 

            Pendidikan yang sekular adalah masalah yang sangat serius. Bisa menjadikan seseorang yang “setengah-setengah” dan berwajah dua. Satu sisi misal ketika belajar sains, seseorang bisa yakin tentang hukum kekekalan energi yang mengatakan energi tidak dapat diciptakan dan tidak dapat dimusnahkan, tetapi hanya dapat berubah dari bentuk energi satu ke bentuk energi lain. Padahal hukum itu memiliki dua pengertian yang sangat bertentangan dengan Islam. Pertama, energi bukan zat ciptaan, artinya energi itu ada sendirinya dan menyangkal adanya Allah, Sang Maha Pencipta. Kedua, energi tidak dapat dimusnahkan, artinya energi akan selalu kekal walaupun ada kiamat. Sisi lain ketika belajar agama, seseorang bisa yakin Allah itu menciptakan segalanya, termasuk energi dan ketika kiamat, semua makhluk hancur tanpa terkecuali energi.

            Selain itu, pendidikan yang sekular juga bertentangan dengan pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pancasila, dan Undang-Undang (UU) No.23 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Dalam pembukaan UUD 1945, Indonesia sebagai negara yang didirikan atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa, artinya nilai-nilai agama akan selalu menjadi dasar dalam seluruh bidang kehidupan masyarakat Indonesia, terlebih dalam pendidikan. Kemudian sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Mahaesa dan ditegaskan di dalam UU No.20 tahun 2003 bahwa salah satu tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa. Artinya pendidikan yang sekular tidak cocok di Indonesia dan tidak perlu dipertahankan.

            Indonesia sebenarnya pernah memiliki seorang sosok pejuang pendidikan yang antisekularisme, beliau adalah Mohammad Natsir. Perhatiannya besar atas penanaman nilai-nilai Islam dalam pendidikan. Bahkan ketika menjadi perdana menteri,salah satu prestasinya adalah keputusannya bersama menteri agama,Wahid Hasyim, untuk mewajibkan pelajaran agama di sekolah-sekolah umum.[1]
 
            Pada tahun 1934 dalam pidatonya saat Rapat Persatuan Islam, beliau mengatakan Seringkali pula kenyataan, ada yang menganggap bahwa didikan Islam itu ialah didikan timur, dan didikan barat ialah lawan dari didikan Islam. Boleh jadi, ini reaksi terhadap didikan “kebaratan” yang ada di negeri kita, yang memang sebagian dari akibat-akibatnya tidak mungkin kita menyetujuinya sebagai umat Islam.Akan tetapi coba kita berhenti sebentar dan bertanya:”Apakah sudah boleh kita katakan bahwa Islam itu antibarat dan protimur,khususnya dalam pendidikan?! Pertanyaan itu hanya bisa terjawab lebih dulu: “Apakah kiranya yang menjadi tujuan dari didikan Islam itu? Yang dinamakan didikan ialah suatu pimpinan jasmani dan ruhani yang menuju kepada kesempurnaan dan lengkapnya sifat-sifat kemanusiaan dalam arti yang sesungguhnya.[2]

            Dalam prinsip dasar dan tujuan dari pendidikan itu sendiri dijelaskan Mohammad Natsir dalam majalah Pandji Islam tahun 1938 sebagai berikut. Sekiranya orang bertanya kepada pemimpin sekolah agama kita,dari Sabang sampai ke Endeh, dari Balikpapan sampai ke Cilacap, dari kota-kota yang besar sampai ke dusun-dusun:Apakah dasar dan cita-cita dari pendidikan yang tuan berikan?,maka sudah tentu akan mendapat jawaban pendek atau panjang,dapat disimpulkan dengan:Dasar didikan kami ialah Tauhid, yang tersimpul dalam dua kalimat syahadat, Tauhid yang menjadi pokok dari kemerdekaan dan kekuatan rohani,dasar dari kemanusiaan dan kecerdasan manusia. Tujuan pendidikan kami ialah mendidik anak-anak kami,agar sanggup memenuhi syarat-syarat penghidupan manusia sebagai yang tersimpul dalam kalam Allah:wabtaghi fiimaa aataakallahuddaaral aakhirata wa laa tansa nashiibaka minaddunyaa ..., supaya anak-anak kami itu dapat memenuhi kewajiban –kewajiban yang perlu mencapai tingkat hamba Allah, yakni setinggi-tinggi derajat yang menjadi tujuan bagi tiap-tiap manusia menurut keyakinan muslimin,sebagaimana yang terlukis dalam firman Allah:wa maa khalaqtul jinna wal insa illaa liya’buduuni.[3]
 
            Dari apa yang dikatakan di atas tampak bahwa beliau memegang prinsip antisekularisme dalam pendidikan. Beliau tidak ingin umat Islam hanya menguasai ilmu agama sehingga tertinggal dalam persaingan global. Beliau juga tidak mau umat Islam hanya mempelajari ilmu umum dan buta terhadap agamanya yang akan menyebabkan mereka tidak tahu tujuan hidup sebenarnya berdasarkan petunjuk Islam. 

            Untuk mewujudkan visi pendidikannya, pada tahun 1927 beliau mendirikan lembaga pendidikan di lingkungan Persatuan Islam di Bandung yang diberi nama PENDIS. Usaha yang akan dilakukan PENDIS adalah menyelenggarakan dan mengembangkan pelajaran ilmu modern yang dipadukan dengan pelajaran Islam. Program yang dijalankannya antara lain mendirikan sekolah-sekolah seperti Frobel School (Taman Kanak-Kanak), HIS, MULO,serta pertukangan dan perdagangan, mengadakan asrama,kursus-kursus dan ceramah-ceramah.[4] Selain itu dibuka kweekschool (sekolah guru).[5]

            Sesuai dengan tujuannya,PENDIS memang tidak secara khusus mencetak ulama, tidak seperti pesantren-pesantren. Oleh sebagian orang, jenjang-jenjang pendidikan di PENDIS dianggap seperti pendidikan umum, hanya saja bermuatan Islam. Orang tua murid yang mengharapkan anaknya memiliki pengetahuan agama lebih mendalam,pada sore hari memasukkan anaknya ke Pesantren Persatuan Islam. 

            PENDIS makin lama,makin berkembang, bahkan pada tahun 1938 atas inisiatif alumnus-alumnus PENDIS Bandung, sekolah model PENDIS ini sempat dibuka di lima tempat lain di Jawa Barat[6], di Bangka dan Kalimantan[7]. Perjuangan memang penuh cobaan. Setelah beberapa bulan pindah ke gedung yang lebih besar di Jalan Lekong Besar 16, penyokong keuangan terbesar PENDIS,Haji Muhammad Yunus, meninggal. Sejak saat itu PENDIS mulai merasakan kesulitan dalam keuangan sampai-samapi diusir oleh pemilik gedung karena tidak mampu membayar sewa. Namun demikian beliau dan PENDISnya tetap bertahan dengan memanfaatkan gedung milik Persatuan Islam di Jalan Lekong Besar No.74 Bandung,  sampai akhirnya ditutup oleh pemerintah Jepang pada tahun 1942.[8]

            Mohammad Natsir dan PENDISnya memang bukan sesuatu yang baru di masanya. Sangat besar kemunginan bahwa yang dipikirkan beliau dipengaruhi oleh pemikir-pemikir berhaluan pembaharuan di Minang yang mendirikan sekolah-sekolah sejenis seperti Sekolah Adabiyah yang didirikan Abdullah Ahmad, tempat beliau pernah menuntut ilmu di Padang.[9] Walaupun bukan yang pertama,apa yang beliau lakukan dengan PENDISnya menjadi penting karena secara konsisten beliau menerapkan visi pendidikannya dalam kurikulum pengajaran dalam bentuk integral, berbeda dengan sekolah Muhammadiyah yang saat itu hanya menjadikan pelajaran agama sebagai pelajaran tambahan. Beliau menempatkan pelajaran agama sejajar dengan pelajaran lain. Kemudian beliau tidak memaksakan PENDIS sebagai satu-satunya model pendidikan yang harus dikembangkan. Secara konsisten beliau juga menyokong berdirinya Pesantren Persatuan Islam pada tahun 1936 atas inisiatif A.Hassan. Sokongannya bukan basa-basi, beliau ikut merumuskan kurikulum dan menjadi pengajar di sini. Sesuai dengan visinya,pesantren yang baru didirikan ini tidak hanya mengajarkan berbagai disiplin ilmu agama yang mendalam seperti pesantren lain, tapi juga mengenlkan pengetahuan umum seperti pengetahuan sosial, Bahasa Belanda,Bahasa Inggris,ilmu mengajar,dan sedikit ilmu alam.Terakhir,visi dan prinsip yang dipegang beliau ini sepanjang hayatnya,dalam posisi apapun terus digenggam. Saat mendirikan PENDIS,beliau bereksperimen dengan visi dan prinsipnya. Saat menjadi politisi,ia tetap memegang teguh prinsipnya. Setelah meninggalkan dunia politik dan kembali ke medan dakwah,prinsipnya tetap menjadi pegangannya.

            Ini memperlihatkan bagaimana perhatian Mohammad Natsir yang menyeluruh terhadap pengembangan seluruh ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin ilmu. Beliau sangat sadar bahwa umat Islam harus menguasai seluruh disiplin ilmu itu sebagai jembatan meraih kemenangan. Namun apa yang dilakukan beliau tentunya belum maksimal, akan tetapi usaha ini harus dihargai dan diletakkan sebagai batu pondasi pertama ke arah pembangunan pendidikan antisekularisme di masa depan. 

Di dalam sejarah terdapat mauidhah-pelajaran dan haq-kebenaran, rahmat, dan huda-petunjuk bagi orang-orang yang mengerti dan beriman. (QS 12.11)

Andi Ryansyah,mahasiswa UNJ


[1] Tiar Anwar Bachtiar, M.Natsir: Pelopor Pendidikan Integral, Jurnal Islamia, Vol.V. No.1, 2009
[2] Tiar Anwar Bachtiar, M.Natsir: Pelopor Pendidikan Integral, Jurnal Islamia, Vol.V. No.1, 2009
[3] Tiar Anwar Bachtiar, M.Natsir: Pelopor Pendidikan Integral, Jurnal Islamia, Vol.V. No.1, 2009
[4] Ajip Rosidi, M.Natsir:Sebuah Biografi, Jakarta: Girimukti Pusaka, 1990,  hlm.169
[5] Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, Jakarta: LP3ES,1995,hlm.101
[6] Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, Jakarta: LP3ES, 1995, hlm.102
[7] Yusuf Abdullah Puar, Muhammad Natsir 70 Tahun:Kenang-Kenangan Kehidupan dan Perjuangan, Jakarta:Pusaka Antara, 1978, hlm.35
[8] Yusuf Abdullah Puar, Muhammad Natsir 70 Tahun:Kenang-Kenangan Kehidupan dan Perjuangan, Jakarta:Pusaka Antara, 1978, hlm.40
[9] Tiar Anwar Bachtiar, M.Natsir: Pelopor Pendidikan Integral, Jurnal Islamia, Vol.V. No.1, 2009

0 comments:

Posting Komentar